Senin, 28 Maret 2011

Mencegah Zina dengan Menikah

Kehidupan di zaman yang jauh darivnilai islam. Pergaulan bebes merebak,zina merajalela, godaan dan rayuan datang silih berganti menggoncang syahwat. Islam menghadirkan solusi yang menentramkan jiwa, yakni dengan pernikahan. Di smaping ibadah,anjuran pernikahan sesungguhnya menyempurnakan agama.
Jika ada orang yang berani bermaksiat kepada Allah dengan melakukan zina, lalu kenapa kita takut menikah yang bernilai pahala? menikah adalah salah satu jalan mendekatkan diri kepada Allah, Mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resikoyang harus di pikulsetalah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resikko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankah melajang ada juga resikonya? Para pezina menanggung dosa sangat besar ditambah resiko dunia akhirat yang berat.
Allsh SWT meneggakan sunnah-Nya di lama ini atas dasar berpasang-pasangan."segala sesuatu kami ciptakan bepasangan-pasangan"(Ad-dzariyaat:49).ada siang ada malam,ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan yang telah Allah rencanakan.Secara kasat mata, di anatar yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa manusia telah musnah sejak ratusan abad silam.
Menikah mencegah perbuatan mendekati perbuatan zina."walaa taqrabizzina,dan janganlah kamu mendekati zina"(al-Isra|32) dengan menikah Allah menganugrahkan cinta suci, kasih sayang, mawadadah wa rahmah. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz Zawaj mengatakan "orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berfikir,impian, dan bersikapnya. Ia mudah terpedaya ole syetan, lebih dari mereka yang telah menikah".
sesungguhnya menikah itu Ibadah, dalam surat Ar-Rum:21 Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaanya-Nya di alam semesta. Ini menunjukan bahwa dengan menikah kita telah menegakan satu sisi dari bukti kekuasaan Allah SWT. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah SAW lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah,"Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dar agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa." (HR. Baihaqi, hadits hasan)
Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Diman sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik isti dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhinnga. Seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal ang mendkati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhahanah (orang yang terbentengai). Istilah ini sangat kuatdan menggambarkan bahwa kepribadianorang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.
Rasulullah SAW perna mendorong seorang sahabatnya dengan berkata" menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridha-Ny, Allah pasti akan mwmbantu dan memberkahi."(HR Tabrani. Dalam hadits lain diseutkan:"Tiga hal yang Allah pasti bantu, di antarnya orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan." (HR Turmudzi dan Nasa'i)
Ini semua secara makna menguatkan penertian ayat di atas. Dimana Allah SWT membentengi hamba-Nya yang bertakwa dengan membangun pernikahan.

1 komentar:

♥ Nur Hazlina Binti Mohd Fisol ♥ mengatakan...

salam,

Kupasan yang baik. Difahami bahawa mutakhir ini ramai yang berzina merupakan mereka yang masih bergelar pelajar. Pelajar...masih belajar dan pastinya tidak mempunyai kemampuan untuk bernikah. Kewangan pastinya. Jadi, bagaimana untuk mengatasi gejala ini? Memudahkan sesuatu perkahwinan...?

Posting Komentar